Kajian dalam buku
ini kebanyakan melalui telaah dari berbagai prasasti-prasasti yang berhubungan
dengan Kerajaan Mataram Kuna, disini akan dijelaskan masalah sistem ekonomi
pada masa Mataram Kuno. Dalam pemasukan ekonomi kerajaan ini menggunakan sistem
pajak, kerja bakti, pajak perdaganagan dan kesenian dan denda atas tindak
pidana. Pajak ditarik dari penduduk desa-desa oleh pejabat yang membawahi
desa-desa tersebut, pajak ini diserahkan kepada kerajaan setiap habis panen.
Untuk pajak perdaganagan ini biasanya ditarik pada daerah-daerah basis
perdagangan, contohnya saja di daerah sekitar aliran sungai Brantas dan
Bengawan Solo. Komoditi yang diperdagangkan adalah rata-rata yaitu hasil bumi,
misalnya beras/padi, buah-buahan dan lain sebagainya. Daerah-daerah ini yang
nantinya menjadi pasar yang besar karena terletak di aliran sungai besar yang
penting pada masa itu, timbulnya pasar ini sendiri didasari oleh adanya
kebutuhan akan barang-barang dan kebutuhan untuk penyaluran hasil produksi.
Dengan ini dapat dibuktikan bahwa pada masa Mataram Kuno sistem ekonominya
sudah bisa dibilang maju dan juga disini masyarakatnya sudah mengenal akan
pembagian kerja dan juga muncul spesialisasi dalam bidang tertentu. Dari ini
dapat dijelaskan pula komponen-komponen dalam sisitem pasar masa Mataram Kuna
antara lain rotasi, produksi, distribusi, transportasi, dan transaksi. Untuk
rotasi pasarnya masyarakat sudah mengenal akan mancapat dan mancalima,
disini mancapat yaitu satu desa induk dikelilingi oleh empat desa yang
terletak di empat penjuru mata angin dan untuk mancalima adalah satu desa induk dikelilingi oleh
delapan penjuru mata angin. Untuk lokasi dari pasar ini biasanya terletak di
daerah aliran sungai-sungai besar, studi kasusnya disini yaitu sungai Bengawan
Solo dan Brantas yang sesuai keterangan dari prasasti Turyyan dan Muncan. Ini
dilakukan karena dari sungai-sungai ini yang sangat strategis bagi perdagangan
antara pesisir dan pedalaman. Pasar didaerah ini biasanya berupa lapangan
ataupun bangunan-bangunan semi permanen dan bangunan semi permanen ini biasanya
disebut dengan pasar kerajaan sedangkan untuk pasar yang berupa lapangan
merupakan pasar desa. Dalam kegiatan jual beli pasar tersebut komoditi yang
diperdagangkan adalah hasil bumi, ternak dan perikanan dan juga hasil industri
kecil rumah tangga. Kebanyakan para pedagang ini tidak datang dari desa itu
sendiri melainkan dari daerah lain, otomatis dengan ini akan menciptakan suatu
jalur baik melalui darat maupun sungai. Untuk para pedagang yang melalui sungai
biasanya menggunakan perahu-perahu sedangkan yang melalui darat biasanya
dipikul ataupun menggunakan gerobak yang ditarik sapi ataupun kuda. Dengan ini
dapatlah dijelaskan bahwa sudah ada jalan ataupun jembatan yang melancarkan
sebuah perdagangan pada masa itu. Dalam perdagangan masyarakat Mataram Kuna
sudah mengenal sistem barter dan juga mengenal mata uang yang biasanya disebut pisis
yang digunakan sebagai alat tukar. Disini pasar selain digunakan sebagai tempat
yang identik dengan ekonomi, pasar juga digunakan sebagai tempat untuk
interaksi Sosial yang dilakukan antara penjual dengan pembeli dan juga
masyarakat umum lainnya dan juga sebagai tempat komunikasi dan Informasi bagi
masyarakat serta digunakan sebagai tempat hiburan yang menyajikan
hiburan-hiburan bagi masyarakat yang berupa pertunjukan-pertunjukan yang ada
dalam pasar tersebut.
Dari itu
semua dapatlah dilihat bahwa pada Masa Mataram Kuno masyarakat sudah mengenal
sistem ekonomi yang sudah maju dan juga masyarakat disini sudah mengerti akan
pembedaan dalam jenis-jenis pekerjaan sesuai dengan jenis kelamin mereka.
Daerah-daerah yang dikaji ini adalah daerah-daerah yang namanya sesuai dengan
nama sebuah prasasti yang dikeluarkan pada zaman itu, prasasti tersebut adalah
prasasti Turyyan yang mengkaji masalah pasar yang ada di daerah Turen
kabupaten Malang serta prasasti Muncen yang mengkaji pasar di daerah
Temanggung. Dalam kajian tersebut dijelaskan masalah-masalah atau komponen yang
berhubungan erat dengan sebuah pasar, semisal masalah letak, komoditas dan
sebagainya. dalam kegiatan perdagangan pada masa ini tidak memungkinkan adanya
tengkulak-tengkulak yang menjual barang-barang dagangan baik di daerah
pedalaman atau pesisir. Sebagai contoh saja dalam sebuah daerah sima
yang ada didaerah pedalaman yang diadakan setiap tahun harus melakukan upacara
dan dalam upacara tersebut selalu menggunakan ikan asin yang notabennya dari
daerah pesisir maka pasti ada seorang yang dikatakan perantara atau biasanya
disebut dengan saudagar-saudagar kaya. Untuk jalurnya sendiri kebanyakan
melalui jalur sungai dengan menggunakan perahu dan juga ada juga yang melalui
jalur darat yang menggunakan pikulan atau gerobak, jikalau menggunakan jalur
darat pastinya akan dipikirkan juga para perampok-perampok yang berkeliaran di
sepanjang jalan, maka dari itu para saudagar ini menurut saya sesuai dengan
buku-buku tentang kerajaan di Indonesia pastinya menyewa para pengawal-pengawal
baik pengawal kerajaan atau masyarakat sekitar untuk melindungi barang
dagangannya dari para perampok. Dengan amannya sebuah jalur pastinya akan
meningkatkan kegiatan perdagangan disebuah pasar tersebut. Dan perlu diketahui
juga bahwa sistem pasaran sampai saat ini pastinya masih ada, terbukti
dengan masih adanya nama-nama pasar yang mebbunakan nama-nama pasaran semisal legi,
pahing, kliwon dan sebagainya dan juga bentuk dari pasar pada masa Mataram
Kuna ini tidak jauh berbeda dengan pasar-pasar tradisional yang ada di Jawa
saat ini.
0 komentar to Buku : PASAR DI JAWA Masa Mataram Kuna Abad VIII-XI Masehi