Revitalisasi Bekas Ibu Kota Majapahit

Posted by Unknown On Minggu, 20 Mei 2012 0 komentar
Revitalisasi Bekas Ibukota Majapahit (Taman Majapahit) menjadi mimpi besar pemerintah sejak tahun 2007 untuk mewujudkannya jadi kenyataan. Peta pengembangan Taman Majapahit (sumber: RIA Bekas Kota Kerajaan Majapahit, 1986), zoning arkeologis di situs Trowulan tidak menerapkan sistem blok yang berusaha memblokade seluruh situs seluas 9 km x 11 km menjadi satuan ruang pengembangan yang besar.
Melainkan menerapkan sistem sel, yang mengcover beberapa satuan atau kelompok situs purbakala secara terpisah. Untuk kepentingan itu, situs Trowulan dibagi ke dalam beberapa wilayah sebagai berikut: Wilayah A meliputi Kolam Segaran, Pusat Informasi Majapahit (PIM), Balong Bunder, Candi Minak Jinggo, Situs Makam Putri Cempo, Situs Kubur Panjang.
Wilayah B adalah Situs Candi Tikus, Situs Gapura Bajang Ratu. Wilayah C adalah Situs Sentonorejo, Situs Nglinguk, Situs Candi Kedaton, Makam Troloyo, Situs Kubur Panjang. Wilayah D adalah Situs Candi Brahu, Candi Gentong. Wilayah E Situs Gapura Wringin Lawang, Wilayah F Situs Siti Hinggil dan Wilayah Bhre Kahuripan.
Hingga kini, di Situs Trowulan masih banyak ditemukan beberapa bangunan bata berupa candi, kolam, gapura atau struktur bangunan sisa kota yang masih berdiri. Selain itu, juga ribuan artefak yang mencerminkan aktivitas Majapahit selama 300 tahun.





Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jatim Jarianto kepada beritajatim.com ditemui di kantornya, Jl Wisata Menanggal Surabaya, Jumat (18/5/2012) mengatakan, program revitalisasi bekas Ibukota Majapahit untuk tahap pertama ditargetkan rampung akhir 2013 mendatang.
Untuk tahap awal dimulai dengan membenahi museum terbuka, Candi Kedaton, Pendopo Agung, serta seluruh akses dari Trowulan ke Patirtan Jolotundo. "Kami ingin ada pola kebersamaan terbangun yang benar antara pusat dan daerah. Ini sesuai MoU atau kesepakatan bersama antara Kementerian Kebudayaan Pariwisata, Pemprov Jatim, Pemkab Mojokerto dan Pemkab Jombang pada 19 September 2011 di Jakarta," katanya.
Beritajatim.com memperoleh kopi surat penandatanganan MoU antara Menbudpar ketika itu-Jero Wacik (saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipimpin Mari Elka Pangestu), Gubernur Jatim Soekarwo, Bupati Jombang Suyanto dan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. MoU itu tentang Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Majapahit dan Pembangunan Taman Majapahit.
Dalam surat MoU bernomor: KB.70/KS.001/MKP/2011, nomor 120.1/10/012/2011, nomor 7 tahun 2011 dan nomor 640/03/415.10.1.1/2011, maksud kerjasama itu untuk mewujudkan keterpaduan dalam pelestarian (pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan) Kawasan Cagar Budaya Majapahit di Kabupaten Mojokerto dan Jombang. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan Taman Majapahit yang bermanfaat bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, kebudayaan dan kepariwisataan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
Ruang lingkup kesepakatan bersama meliputi, pelindungan dan pengamanan cagar budaya, pembangunan kapasitas sumber daya manusia di kawasan cagar budaya Majapahit, pemberdayaan masyarakat, penyusunan rencana induk pembangunan Taman Majapahit, pengelolaan informasi promosi kawasan Taman Majapahit, penyediaan lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana umum, pembangunan sarana prasarana umum serta Taman Majapahit.
Anggaran untuk pengembangan Taman Majapahit berasal dari dana sharing antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Masing-masing pemerintah yang ada mempunyai tanggungjawab masing-masing. Jika pemerintah pusat menyediakan anggaran untuk pembangunan, pemerintah provinsi menyediakan anggaran untuk pembebasan lahannya.
"Minggu depan, kami akan menggelar rapat koordinasi bersama Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Mojokerto, Pemkab Mojokerto dan Pemkab Jombang. Dari pemprov yang hadir adalah Disbudpar, Bappeprov, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Biro Hukum, Biro Kesmas dan Biro Kerjasama. Kami juga ingin dapat payung hukum dulu, sebelum membebaskan lahan. Status lahan itu apakah dihibahkan atau jadi aset milik pemprov, harus dikaji dulu," tutur Jarianto.
Menurut dia, restorasi total kawasan bekas kerajaan akan dilakukan di areal seluas 9 x 11 kilometer persegi yang di dalamnya terdapat belasan bangunan induk kerajaan Majapahit serta areal bekas kota Majapahit. Bekas peninggalan Majapahit tersebar di beberapa kawasan di Mojokerto dan Jombang. Sehingga, dalam proses restorasi juga akan dilakukan pelebaran jalan untuk mempermudah akses di ke lokasi peninggalan sejarah tersebut.
Pelebaran dan perbaikan jalan dilakukan mulai dari kawasan Trowulan hingga ke kawasan Patirtan Jolotundo. Selain dana dari pemerintah pusat, juga akan disiapkan dana dari APBD Jatim sebesar ratusan miliar.
"Kami memang belum tahu skenario berapa anggaran pastinya dari pemprov. Prinsipnya, kami serius dan siap mendukung anggaran pembebasan lahan. Bukannya lepas tangan, pemprov ingin tahu dulu apa tupoksi masing-masing. Ini harus diklirkan dulu," tukasnya menanggapi pernyataan Kepala BP3 di Mojokerto yang menyebut pemprov belum kucurkan anggaran pembebasan lahan di Candi Kedaton.
BP3 Mojokerto telah menyurati Disbudpar Jatim pada Rabu (16/5/2012) kemarin agar segera melakukan pembebasan lahan di situs Candi Kedaton yang seluas 3.050 meter persegi dan 841 meter persegi. "Memang suratnya dari BP3 baru kami terima kemarin. Untuk itu rapat koordinasi diagendakan minggu depan," imbuh Sekretaris Disbudpar Jatim Sinarto saat mendampingi Jarianto.
Jarianto juga menjelaskan, Gubernur Soekarwo menyarankan agar daerah Bejijong di Trowulan-Mojokerto dijadikan desa obyek wisata. Nantinya rumah milik warga di Desa Bejijong akan dibangun sebagai prototype atau model rumah di zaman Majapahit. Pemprov Jatim akan memberikan bantuan sebesar Rp 10-15 juta per orang untuk renovasi tersebut.
"Bejijong dipilih karena konon dulunya sebagai pusat kerajaan Majapahit. Berapa orang yang dapat bantuan renovasi rumahnya, kami masih perlu identifikasi lebih lanjut," ujarnya.
Gubernur Jatim Soekarwo pernah mengatakan, untuk menunjang restorasi Majapahit, pemerintah juga memberikan dana sebesar Rp 15 juta kepada warga sekitar kawasan wisata tersebut. "Kami minta rumah warga direnovasi sehingga mirip bangunan zaman Majapahit," tuturnya ketika itu.
Jarianto mengaku, proyek restorasi bekas Ibukota Majapahit adalah ide dari pemerintah pusat, bukan pemprov. Ini agar bagaimana daerah Trowulan dan sekitarnya menjadi pusat obyek wisata Taman Majapahit. Selama ini, wisatawan nusantara dan mancanegara ketika berkunjung di Mojokerto hanya mengenal Museum Trowulan. Padahal, banyak situs purbakala dan peninggalan Majapahit yang juga 'wajib' disinggahi, di antaranya adalah Candi Tikus, Desa Wisata Bejijong, Makam Tribuana Tungga Dewi dan situs Gapura Wringin Lawang.
"Kami juga ingin orang-orang yang membuat Arca juga dimasukkan dalam konsep wisata Taman Majapahit. Kami ingin menghubungkan satu obyek wisata dengan lainnya. Impian kami, wisatawan yang datang ke Jatim supaya tahu sejarah Kerajaan Majapahit," harapnya.
Berdasar data Disbudpar Jatim hingga akhir tahun 2011, ada 27,4 juta orang kunjungan wisatawan nusantara (wisnu) ke Jatim, di mana sebelumnya pada tahun 2010 hanya 25 juta orang wisnu. Sedangkan, tingkat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) sebanyak 224 ribu orang lebih, yang sebelumnya pada 2010 hanya 203 ribu orang wisman.
"Untuk kendala di lapangan, ide restorasi Majapahit itu kan dari pusat, harus ada koordinator yang aktif. Seharusnya BP3 Mojokerto sebagai perwakilan dari Ditjen Sejarah dan Purbakala Kembudpar, yang aktif mendorong. Selama ini sudah baik, tapi kurang koordinasinya," katanya.
Pihaknya berharap pada tahun 2013, tahap pertama restorasi Majapahit sudah bisa dimulai dan syukur-syukur selesai. "Restorasi tahap awal itu nantinya akan diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk dilanjutkan tahap restorasi selanjutnya," imbuh Jarianto.
Bersamaan dengan pelaksanaan restorasi, pemerintah saat ini juga mulai merintis Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta. Dengan adanya sekolah tersebut, kebudayaan Majapahit diharapkan bisa dilestarikan dan bisa dipelajari dengan mudah.
Program restorasi Majapahit segera direalisasikan pada 2014. Salah satu upaya dengan keberadaan Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta (STKW) sebagai pusat pendidikan, kesenian dan kebudayaan menjadi motor penggerak.
Lembaga pendidikan itu telah melakukan persiapan dengan mendorong sanggar tari, sanggar karawitan, sanggar seni rupa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) bidang kesenian di Jatim.
Menurut Gubernur Jatim Soekarwo, restorasi Majapahit sebagai penghormatan kepada leluhur akan seni budaya Indonesia. "STKW bisa menjadi solusi kekosongan budaya dari refleksi kebudayaan yang dahulu dikenal sewaktu kerajaan Majapahit." katanya.
Bangunan yang dilestarikan oleh leluhur harus bisa dilindungi untuk memelihara nilai kebudayaan. Dengan memperhatikan kepentingan objektif masyarakat Jatim menjadi kepentingan utama, karena dibangun oleh para leluhur yang mempunyai keberlangsungan sejarah hingga saat ini.
"Posisi pemerintah adalah berkewajiban melindungi dan memelihara nilai sejarah. Jatim adalah provinsi yang kaya akan budaya dan seni yang tumbuh di masyarakat, setiap daerah memiliki kesenian khas dan itu harus terus dihormati," ujarnya.
Dalam Sejarah Pembangunan Taman Majapahit (Site Plan of Majapahit) yang dibuat Kemenbudpar era Jero Wacik, pada tahun 2007 direncanakan pengembangan bangunan Taman Majapahit di halaman sisi selatan yang direncanakan BP3 Jatim. Arsitektur bangunan mengadopsi bentuk arsitektur Jawa, berupa bangunan panggung dengan atap bentuk tajuk dan limasan, sehingga tidak memerlukan banyak tiang.
Pada 2008, rencana pengembangan pembangunan Taman Majapahit diterima oleh Dirjen Sejarah dan Purbakala, tetapi desain dirubah. Desain baru pembangunan dibuat oleh arsitek Baskoro Tedjo, dengan desain utama berdenah Bintang Surya Majapahit. Pada 3 November 2008, Menbudpar melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Taman Majapahit.
Pada 22-27 November 2008, dilaksanakan ekskavasi (penggalian) arkeologis Tahap I pada lokasi yang digunakan sebagai tempat tiang/pilar bangunan. Rencana ekskavasi sebanyak 53 titik lokasi dengan kotak gali berukuran 2 m x 2 m. Pada 11-20 Desember 2008, dilaksanakan ekskavasi arkeologis tahap II. Pelaksanaan ekskavasi tidak berjalan baik, karena tidak dapat mengimbangi kecepatan kegiatan pembangunan fisik. Nah, pada 22 Desember 2008, kegiatan pembangunan Taman Majapahit (sempat) dihentikan, karena akan dapat merusak situs yang lebih luas.
Kemudian, pada 21 Januari 2010 Menbudpar Jero Wacik membentuk tim evaluasi pembangunan Taman Majapahit di Trowulan Kabupaten Mojokerto dengan SK Nomor KM.01/OT.001/.MKP/09. Tugas tim di antaranya adalah menentukan langkah relokasi, rehabilitasi dan rancang ulang pembangunan Taman Majapahit di Trowulan sesuai dengan kaidah arkeologi.
Berdasarkan dari hasil Sayembara Lomba dan Desain Pengembangan Taman Majapahit, makan pada tahun 2010 dibuat perencanaan teknis konstruksi untuk pembangunannya. Hasil yang dicapai dalam melaksanakan pembangunan Pelindung Situs Candi Sumur Upas (Kedaton) sampai dengan 4 Desember 2010 senilai 81,459 persen.
Dalam Masterplan Kawasan Situs Kedaton (Sumur Upas) 3.050 meter persegi dan 4.344 meter persegi-Situs Umpak Sentonorejo 7.659 meter persegi dilakukan dalam dua tahap. Tahap I tahun 2010, pelaksanaan ground check arkeologi dan pembuatan atap pelindung di area seluas 1.080 meter persegi. Tahap II tahun 2011, usulan ground check arkeologi dan pembuatan atap di area seluas 1.494 meter persegi.

0 komentar to Revitalisasi Bekas Ibu Kota Majapahit

Posting Komentar

Copyright 2012 [Syaiful Aris]. Diberdayakan oleh Blogger.